Belanja makan dan minum siswa di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau menjadi sorotan setelah LSM Benang Merah Keadilan mengungkapkan dugaan ketimpangan anggaran yang dianggap janggal. Direktur Eksekutif LSM Benang Merah Keadilan, Idris, menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengalokasikan APBD Tahun 2026 sebesar Rp38.819.770.901 untuk keperluan makan dan minum siswa di sejumlah sekolah di bawah kewenangan provinsi. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah anggaran tersebut sesuai dengan kebutuhan makan harian siswa atau lebih mirip standar jamuan hotel berbintang.

LSM Benang Merah membandingkan pengeluaran di Riau dengan Provinsi Sumatera Barat, khususnya SMA Negeri 5 Sumatera Barat di Kabupaten Dharmasraya. Menurut data yang disampaikan, sekolah tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp1,05 miliar untuk kebutuhan makan siswa, sementara di Riau, SMA Plus Provinsi Riau memiliki alokasi anggaran makan dan minum mencapai Rp10,266 miliar. Perbandingan ini menimbulkan tanda tanya karena pola makan, jadwal, dan jumlah siswa relatif serupa namun terdapat perbedaan anggaran yang signifikan.

Idris juga menyebut bahwa CV Lovita di Sumatera Barat menawarkan makan siang sekitar Rp23 ribu per porsi, sementara di Riau, CV Resta Catering menetapkan harga makan siang hingga Rp47 ribu per porsi, bahkan ada paket prasmanan dengan nilai mencapai Rp130 ribu per porsi. Hal ini menyebabkan publik bertanya-tanya apakah siswa menerima konsumsi standar sekolah berasrama atau mungkin mengonsumsi makanan yang biasanya disajikan dalam acara-acara khusus.

LSM Benang Merah berkomitmen untuk membuka data rincian anggaran tersebut kepada masyarakat untuk diteliti lebih lanjut. Mereka juga mengajak publik untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran pemerintah. Karena yang dipertanyakan bukan hanya soal harga makanan siswa, melainkan apakah anggaran pendidikan benar-benar memenuhi kebutuhan siswa atau justru anggaran tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Jadi, persoalan ini tidak hanya sekadar tentang makanan siswa, tetapi juga tentang transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran pendidikan.