Enam calon haji asal Kepulauan Riau, termasuk dari Batam dan Karimun, menunda keberangkatan pada musim haji 2026/1447 Hijriah, demikian yang diungkapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Kepulauan Riau. Kepala Kanwil Kemenhaj Kepri sekaligus Ketua Panitia Penyelenggara Haji (PPIH) Embarkasi Batam, Muhammad Syafii, mengatakan bahwa enam calon haji tersebut tergabung dalam Kloter 2.
Dari keenam calon haji tersebut, dua di antaranya batal berangkat karena sakit dan wafat, masing-masing berasal dari Kota Batam dan Kabupaten Karimun. Syafii juga menyampaikan bahwa kedua calon haji tersebut telah digantikan, dan para penggantinya dijadwalkan berangkat dalam Kloter 25 pada tanggal 21 Mei mendatang.
Selain itu, satu calon haji asal Batam menunda keberangkatan di embarkasi karena sakit dan harus dirujuk ke rumah sakit, sedangkan satu orang lainnya dari Batam ditunda karena tidak memenuhi syarat istitha’ah atau kesehatan. Dua orang pendamping juga dari Batam turut menunda keberangkatan.
Syafii menegaskan bahwa bagi jamaah yang menunda keberangkatan karena alasan kesehatan, masih memiliki peluang untuk diberangkatkan pada kloter berikutnya apabila kondisinya telah membaik. “Kalau sudah sembuh bisa diberangkatkan pada kloter berikutnya. Dan tidak harus Kloter 25, bisa juga bergabung dengan kloter dari daerah lain,” ujarnya.
Embarkasi Batam memiliki total 25 kloter, di mana jamaah asal Kepulauan Riau tergabung dalam Kloter 1, 2, dan 25. Untuk Kloter 2 yang telah diberangkatkan, jumlah calon haji asal Kepri mencapai 439 orang, dengan rincian 231 dari Batam, 120 dari Karimun, 46 dari Anambas, 36 dari Natuna, dan enam petugas. Total calon haji asal Kepri yang telah diberangkatkan hingga saat ini mencapai 884 orang, terdiri atas 445 orang pada Kloter 1 dan 439 pada Kloter 2.