Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau menjadikan Desa Teluk Pambang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis sebagai Desa Binaan Imigrasi (DBI). Pembentukan dan sosialisasi program DBI dilaksanakan pada Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Imigrasi, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Agnes Pramudya, yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, I Ketut Wedha Andi Natalona, memberikan pemaparan kepada tokoh masyarakat dan tamu undangan mengenai program DBI tersebut.

Desa Binaan ini merupakan kolaborasi antara Imigrasi, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam memperkuat literasi keimigrasian di tengah masyarakat. Sinergi antar instansi diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai persoalan keimigrasian, termasuk pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Miftahul Ulum, dalam paparannya mengupas tentang Program Desa Binaan Imigrasi dalam upaya memperkuat fungsi keimigrasian hingga tingkat desa. Program ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, memperkuat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, serta mendorong keterlibatan aktif warga dalam pencegahan TPPO dan TPPM.

Peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) sebagai penghubung antara Kantor Imigrasi dan masyarakat juga dijelaskan oleh Miftahul Ulum. Kehadiran PIMPASA diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi terkait layanan keimigrasian, prosedur pengurusan paspor, hingga pelaporan dugaan pelanggaran keimigrasian atau indikasi tindak pidana perdagangan orang.

Miftahul Ulum meminta masyarakat agar memanfaatkan program Desa Binaan Imigrasi sebagai sumber informasi yang valid mengenai keimigrasian dan mekanisme penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara resmi. Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan oleh Penjabat Kepala Desa Teluk Pambang, Saryono, yang mengapresiasi Program DBI dan berharap dapat memperkuat peran pemerintah desa dalam mengedukasi dan melindungi masyarakat dari berbagai modus perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Dalam acara tersebut juga dibuka ruang diskusi di mana para hadirin dapat menanyakan seluk-beluk mengenai layanan keimigrasian, pencegahan TPPO, serta prosedur penempatan PMI yang sesuai ketentuan. Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat membangun sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam mendukung penguatan fungsi keimigrasian dalam mencegah TPPO dan TPPM di wilayah Kabupaten Bengkalis.