Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mulai memperketat pengawasan terhadap kelengkapan administrasi calon siswa baru menyongsong tahun ajaran 2026/2027. Para orang tua diminta segera melakukan verifikasi dokumen kependudukan untuk menghindari diskualifikasi sistem pada saat pendaftaran resmi dibuka. Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, menegaskan bahwa integrasi data kependudukan merupakan faktor krusial, terutama bagi pendaftar jalur zonasi. Persiapan yang dilakukan di akhir tahun ajaran 2025/2026 bertujuan untuk meminimalisir kendala teknis akibat data yang tidak sinkron.

Disdik telah menetapkan standar dokumen yang berbeda-beda tergantung pada jalur masuk yang dipilih calon peserta didik. Untuk jalur zonasi, bergantung sepenuhnya pada validitas dokumen kependudukan sebagai penentu domisili utama. Jalur Prestasi mensyaratkan bukti fisik atau eviden sertifikat capaian prestasi yang diakui. Sementara jalur Afirmasi mensyaratkan kartu kepesertaan aktif program bantuan sosial pemerintah. Jalur Inklusi, bagi calon siswa berkebutuhan khusus, wajib melampirkan surat keterangan resmi dari dokter.

“Kesiapan dokumen sejak awal akan sangat menentukan kelancaran proses verifikasi. Kami ingin memastikan tahapan PPDB berjalan transparan tanpa ada kendala administratif yang menghambat hak siswa,” ujar Syafrian Tommy. Pihak dinas juga menginstruksikan masyarakat untuk proaktif memantau kanal informasi resmi milik Pemerintah Kota Pekanbaru. Langkah ini diambil agar para wali murid memahami mekanisme teknis terbaru dan jadwal pasti pelaksanaan seleksi, sehingga tidak terjadi penumpukan pengurusan dokumen di saat-saat terakhir.

Langkah ini diambil agar para wali murid memahami mekanisme teknis terbaru dan jadwal pasti pelaksanaan seleksi, sehingga tidak terjadi penumpukan pengurusan dokumen di saat-saat terakhir. (Bil)