Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau memacu seluruh pemerintah daerah di wilayahnya untuk mempercepat integrasi dan digitalisasi sistem dokumentasi informasi hukum. Langkah ini krusial guna memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi hukum secara cepat, akurat, dan transparan untuk mewujudkan kepastian hukum di daerah. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau Rudy Hendra Pakpahan saat menyerahkan penghargaan kepada pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di Pekanbaru, Senin (6/7/2026).
Dalam pemeringkatan terbaru tingkat Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berhasil menempati posisi terbaik kedua dalam tata kelola basis data hukum tersebut. Rudy Hendra Pakpahan menjelaskan, JDIHN bukan sekadar platform pengarsipan, melainkan instrumen strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan yang bersih. Keberadaan sistem yang terintegrasi di tingkat kabupaten dan kota akan mempermudah publikasi seluruh produk hukum daerah secara legal dan valid.
“Penghargaan yang diberikan ini bukan sekadar seremonial apresiasi, melainkan stimulus agar semua anggota JDIHN di Riau terus berinovasi. Kami mendorong penguatan sinergi antarlembaga demi menghadirkan pelayanan hukum yang semakin prima dan terintegrasi,” ujar Rudy Hendra Pakpahan.
Apresiasi dari otoritas wilayah ini direspons oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai tantangan untuk meningkatkan standar pelayanan publik berbasis digital. Pemerintah daerah dituntut tidak gagap teknologi dalam menyajikan dokumen negara yang bisa diakses secara terbuka oleh warga. Bupati Bengkalis Kasmarni menyatakan, capaian sebagai terbaik kedua di Riau merupakan buah dari kerja kolektif seluruh jajaran organisasi perangkat daerah.
Meski demikian, sistem yang ada saat ini akan terus dievaluasi dan dikembangkan mengikuti perkembangan teknologi informasi terbaru. “Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan dokumentasi dan informasi hukum yang akurat, transparan, serta mudah diakses masyarakat,” kata Kasmarni seusai menerima sertifikat penghargaan tersebut.
Ia menambahkan, fokus kerja ke depan adalah penguatan kapasitas sumber daya manusia pengelola digital siber serta penyempurnaan fitur layanan berbasis aplikasi. Target utamanya bukanlah meraih status juara, melainkan membangun sistem dokumentasi yang modern dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat sipil. Pada agenda penyerahan penghargaan di tingkat provinsi tersebut, Bupati Bengkalis didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr Ersan Saputra TH, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ismail, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Aready, Kepala Badan Pendapatan Daerah Muhammad Thaib, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Mohd Fendro Arrasyid.