Sebuah kejadian menghebohkan terjadi di kawasan Pos Polisi Perairan dan Udara (Polairud) serta Pelabuhan Parit 21, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ketika munculnya seekor buaya berukuran sekitar tiga hingga empat meter. Kemunculan buaya tersebut langsung menarik perhatian warga sekitar, sehingga aparat gabungan segera melakukan penyisiran dan memberikan imbauan kepada masyarakat yang beraktivitas di sepanjang Sungai Indragiri untuk meningkatkan kewaspadaan.
Buaya pertama kali terlihat di sekitar Pos Polairud Kabupaten Inhil di Parit 19 dan beberapa kali muncul di tepian Sungai Indragiri. Aipda Anton Sujarwo dari Polairud menyatakan bahwa buaya tersebut telah terlihat beberapa kali dengan panjang diperkirakan sekitar tiga hingga empat meter pada hari Kamis (9/7/2026).
Menyikapi potensi bahaya bagi masyarakat, Polairud segera berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir untuk melakukan penanganan sesuai dengan prosedur konservasi karena buaya merupakan satwa dilindungi.
DPKP Inhil mengerahkan delapan personel yang ahli dalam penanganan satwa liar untuk melakukan penyisiran di sekitar Pos Polairud hingga Pelabuhan Parit 21. Meskipun pencarian dilakukan selama sekitar dua jam, buaya tersebut belum berhasil diamankan.
Sebagai langkah antisipasi, Polairud memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sepanjang aliran Sungai Indragiri dan akan segera memasang spanduk peringatan di titik-titik rawan. Kepala DPKP Kabupaten Indragiri Hilir, Junaidy, dan Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan, serta Sarana dan Prasarana, Hendra Supianto, membenarkan adanya laporan kemunculan buaya tersebut.
Hendra menjelaskan bahwa munculnya buaya di wilayah Indragiri Hilir bukan merupakan hal baru karena kondisi geografis daerah yang didominasi oleh kawasan rawa dan sungai menjadi habitat alami bagi satwa tersebut. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas di sungai dan segera melaporkan kemunculan buaya agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan risiko konflik antara manusia dan satwa liar dapat diminimalkan.
Pemerintah dan aparat terkait akan terus memantau perkembangan di lokasi untuk memastikan keselamatan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian satwa yang dilindungi tersebut.