Pemerintah Kota Pekanbaru mulai memanfaatkan area perkantoran instansi pelayanan publik sebagai ruang promosi sektor swasta demi mendongkrak capaian Pendapatan Asli Daerah. Melalui instruksi Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini membuka fasilitas pameran tanpa dipungut biaya bagi para pelaku usaha otomotif di halaman kantor mereka.
Kebijakan ini bertujuan menciptakan ekosistem transaksi yang terintegrasi. Dengan memfasilitasi dealer kendaraan bermotor untuk memasarkan unitnya di lokasi yang sama dengan pusat administrasi pajak, pemerintah berharap adanya peningkatan signifikan pada penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru T Denny Muharpan menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan objek pajak dengan layanan pembayaran. Mengingat kantor Bapenda di Jalan Teratai juga melayani administrasi Samsat, transaksi pembelian kendaraan di lokasi tersebut dapat langsung diproses pajaknya.
“Instruksi wali kota jelas, kita berikan ruang bagi mereka untuk pameran. Jika penjualan otomotif meningkat, maka kontribusi terhadap penerimaan PKB kita juga akan naik secara otomatis,” ujar Denny, Jumat (24/4/2026).
Hingga saat ini, tercatat sedikitnya 15 perusahaan diler mobil telah mendaftarkan diri untuk mengisi ruang pameran tersebut. Untuk menjaga ketertiban dan pemerataan kesempatan, pihak Bapenda akan menerapkan sistem jadwal bergilir bagi para peserta pameran. Lokasi di Halaman Kantor Bapenda Pekanbaru (Jl. Teratai). Fasilitas berupa Stand pameran gratis untuk kendaraan roda empat dan roda dua. Tujuan utamanya adalah optimalisasi PAD melalui skema opsen PKB.
Selain diler mobil, kesempatan ini juga dibuka bagi perusahaan penyedia kendaraan roda dua. Denny menekankan bahwa kemudahan bagi pelaku usaha ini diharapkan berbanding lurus dengan kepatuhan dan peningkatan volume pajak yang masuk ke kas daerah. (Bil)