Pekanbaru : Serantau Media – Pemerintah Kota Pekanbaru akan segera menyalurkan bantuan beasiswa bagi mahasiswa dan penghafal Al-Qur’an setelah proses audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau memasuki tahap akhir.

Muhammad Sabarudi, anggota DPRD Kota Pekanbaru, mendukung program tersebut karena dinilai dapat membantu pelajar dan mahasiswa melanjutkan pendidikan tinggi. “Program ini sangat positif dan patut kita dukung bersama. Beasiswa ini bukan sekadar bantuan pendidikan, tetapi juga bentuk investasi untuk masa depan anak-anak Pekanbaru,” ujar Sabarudi, Sabtu (16/5/2026).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai keterbatasan ekonomi tidak boleh menjadi penghalang bagi generasi muda untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan penyaluran dana hibah pendidikan tinggal menunggu agenda exit meeting dari tim auditor BPK. Menurutnya, seluruh tahapan seleksi administrasi dan verifikasi data penerima telah selesai dilakukan sejak akhir tahun lalu.

Program beasiswa yang dianggarkan melalui APBD Perubahan sempat mengalami penundaan karena tingginya jumlah pendaftar serta proses penyesuaian administrasi dan validasi data penerima bantuan.

Berdasarkan data Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Pekanbaru, terdapat 1.709 berkas pendaftaran yang masuk melalui tujuh jalur beasiswa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.145 pendaftar berasal dari kategori prestasi akademik, 361 pendaftar dari kategori mahasiswa kurang mampu, serta sisanya berasal dari kategori penghafal Al-Qur’an mulai dari 10 hingga 30 juz. (Rri/red)