Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Provinsi Riau mendorong penguatan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) atas semakin meningkatnya indikasi fenomena El Nino di bulan Juli – September 2026. Hal ini disampaikan oleh Ketua APHI Riau, Tengku Zulkarnain, dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di Pekanbaru.

Menurut Tengku Zulkarnain, fenomena El Nino dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di Riau. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan yang kuat perlu segera dilakukan untuk mengurangi potensi terjadinya kebakaran yang merugikan.

Penguatan langkah pencegahan Karhutla ini menjadi sangat penting mengingat dampak buruk yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan. Selain merusak lingkungan, kebakaran juga dapat berdampak negatif pada kesehatan masyarakat dan ekonomi daerah.

APHI Riau juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk meningkatkan koordinasi dalam upaya pencegahan Karhutla. Hal ini sebagai bentuk komitmen APHI Riau dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah terjadinya kebakaran yang merugikan.

Tengku Zulkarnain juga menegaskan pentingnya peran aktif seluruh pihak, baik dari kalangan pengusaha hutan maupun masyarakat luas, dalam menjaga kelestarian hutan. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir.

Selain itu, APHI Riau juga akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi hutan dan lahan di wilayah Riau. Hal ini dilakukan guna mendeteksi dini potensi kebakaran serta segera mengambil tindakan preventif yang diperlukan.

Upaya pencegahan Karhutla juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah Riau. Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, menyatakan komitmennya dalam mendukung langkah-langkah pencegahan yang dilakukan oleh APHI Riau.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, diharapkan upaya pencegahan Karhutla yang dilakukan oleh APHI Riau dapat berjalan dengan lebih efektif dan optimal. Hal ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan swasta dalam menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Riau.