DPR RI Komisi X Tuntaskan Penyusunan Draf RUU Sisdiknas
DPR RI Komisi X telah menyelesaikan penyusunan draf Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Draf tersebut terdiri dari 16 bab dan 257 pasal, yang telah disetujui oleh delapan fraksi di DPR RI. Selanjutnya, draf RUU akan masuk tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sebelum diajukan dalam rapat paripurna.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas sekaligus Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dapil Kalimantan Timur, Hetifah Sjaifudian, menjelaskan bahwa penyusunan draf tersebut melalui pembahasan intensif sejak Januari 2025 melalui berbagai rapat, termasuk rapat panitia kerja, rapat dengar pendapat (RDP), dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai pemangku kepentingan.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Riau I, Karmila Sari, menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar mendukung RUU Sisdiknas yang mampu menjawab tantangan pendidikan nasional dan mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul.
Karmila menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional harus memperkuat fondasi pendidikan Indonesia agar lebih berkualitas, inklusif, fleksibel, berkeadilan, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika global.
Fraksi Partai Golkar memandang bahwa revisi RUU Sisdiknas harus menghasilkan sistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, fleksibel, berkeadilan, dapat menghadapi tantangan global, serta responsif terhadap perkembangan teknologi dan perubahan sosial.
Karmila juga menyoroti berbagai persoalan mendasar dalam pendidikan Indonesia, seperti disparitas pembangunan manusia antarprovinsi, angka putus sekolah, rendahnya rata-rata lama sekolah di beberapa daerah, dan rendahnya partisipasi pendidikan pada jenjang menengah dan perguruan tinggi.
Fraksi Partai Golkar mendukung penerapan kebijakan wajib belajar 13 tahun sebagai strategi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, memperluas akses pendidikan, serta mengurangi angka putus sekolah.
Fraksi Partai Golkar juga mendorong pemerataan kualitas pendidikan dengan meningkatkan kualitas, perlindungan, kepastian status, serta kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Dalam pandangan Fraksi Partai Golkar, RUU Sisdiknas harus menjadi solusi yang memperkuat pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas, serta menghadirkan sistem pendidikan yang responsif terhadap perkembangan teknologi dan perubahan sosial.