Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan mendadak di kediaman Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Andriyama Putra. Penggeledahan berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata laras panjang dan berakhir menjelang tengah malam, tepatnya pukul 23.11 WIB.

Suasana di sekitar rumah dinas tampak tegang saat proses sterilisasi area dilakukan. Tim penyidik KPK terlihat keluar dari dalam rumah dengan terburu-buru setelah merampungkan pemeriksaan selama beberapa jam. Mereka langsung bergegas naik ke dalam iring-iringan mobil yang sudah bersiap di halaman. Dari dalam rumah, petugas KPK membawa satu buah koper berwarna hitam yang diduga berisi sejumlah dokumen penting atau barang bukti tambahan yang disita dari kediaman Andriyama.

Pengamanan ketat diterapkan oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap guna mengawal kepergian tim antirasuah dari lokasi penggeledahan. Namun, lembaga antirasuah masih menutup rapat informasi mengenai detail perkara. Juru Bicara KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Andriyama Putra maupun keterlibatannya dalam kasus yang sedang diusut.

Dugaan kuat muncul di kalangan publik dan media lokal bahwa langkah paksa KPK ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait hibah kebun sawit 200 hektar PT Adimulya Agrolestari. Kasus ini sempat mencuat dan viral beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, upaya konfirmasi terus dilakukan kepada pihak KPK dan Pemerintah Kabupaten Kuansing untuk mendapatkan kejelasan mengenai status pemeriksaan dan tindak lanjut dari penggeledahan ini.

Informasi terkait status hukum Andriyama Putra dan keterlibatannya secara spesifik dalam kasus yang sedang diusut masih ditunggu. Para pihak terus berupaya untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut terkait penggeledahan ini.