Pembangunan Depo Transit Sampah di Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat, sedang dalam tahap pembahasan. Lokasi yang diusulkan berada di Jalan Sri Sejahtera sebagai pusat transit sampah yang akan melayani tiga kecamatan di wilayah Rumbai. Lurah Agrowisata, Zulken, menyatakan bahwa rencana ini telah disosialisasikan kepada warga melalui rapat bersama DLHK pada Kamis (2/7/2026).
Lokasi yang diusulkan untuk depo transit sampah berada di belakang Lokasi Cadangan Pangan Terintegrasi (Lahan siCANTIG). Pembangunan belum dimulai karena masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final. Menurut Zulken, lokasi tersebut tepat di belakang lahan siCANTIG dan saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Masyarakat bersama para ketua RT dan RW memberikan dukungan atas rencana pembangunan depo tersebut. Namun, warga juga menyampaikan beberapa masukan agar fasilitas ini tetap memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Salah satunya adalah agar tenaga kerja yang terlibat dalam operasional depo berasal dari warga setempat.
DLHK menyatakan bahwa lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Depo Transit Sampah diperkirakan mencapai sekitar 7.000 meter persegi atau kurang dari satu hektare. Lokasi tersebut dianggap ideal karena jauh dari kawasan permukiman sehingga dampak langsung terhadap masyarakat diperkirakan minimal. Kelurahan Agrowisata memiliki sekitar 1.200 kepala keluarga dengan volume sampah yang relatif kecil.
Depo transit sampah tersebut direncanakan tidak hanya melayani wilayah Agrowisata, tetapi juga akan menjadi pusat transit sampah bagi Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat, dan Rumbai Timur. Setiap hari, diperkirakan sekitar 51 hingga 53 unit kendaraan pengangkut sampah akan keluar masuk depo untuk mendukung proses pengangkutan sampah dari kawasan Rumbai dan sekitarnya.
Kehadiran depo transit sampah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sekaligus memperkuat layanan kebersihan di wilayah utara Kota Pekanbaru. Warga juga meminta agar pengaturan akses keluar masuk kendaraan dilakukan dengan baik agar tidak mengganggu aktivitas warga, khususnya yang beraktivitas di kawasan perkebunan. Usulan lainnya adalah agar tenaga kerja yang terlibat dalam operasional depo diprioritaskan dari warga setempat.