Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Bengkalis menjadi saksi sebuah taktik penyelundupan ponsel pintar papan atas yang berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai Bengkalis. Sebanyak 652 unit iPhone bekas berbagai tipe bernilai miliaran rupiah dicoba dimasukkan secara ilegal dari Malaysia dan kini berakhir di gudang sitaan.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, ketika kapal penumpang MV Oceanna 5 merapat di pelabuhan setelah perjalanan dari Muar, Malaysia. Petugas Bea Cukai yang berjaga di area kedatangan langsung memperketat pengawasan terhadap gerak-gerik penumpang dan barang bawaan yang turun dari kapal.

Petugas Bea Cukai mencurigai sebuah troli yang terdapat enam kotak besar yang dibungkus rapi dengan plastik hitam pekat. Meskipun tidak ada penumpang yang mengaku sebagai pemilik dari kotak tersebut, petugas memutuskan untuk bertindak setelah menunggu beberapa saat di area sterilisasi.

Kotak-kotak tersebut kemudian digelandang ke ruang pemeriksaan X-Ray didampingi oleh awak kapal MV Oceanna 5 sebagai saksi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kotak tersebut berisi ratusan unit iPhone bekas siap edar yang diduga masuk ke Indonesia tanpa melewati prosedur kepabeanan resmi.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah, menyebut bahwa total nilai iPhone ilegal ini mencapai Rp4.095.873.798 dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp950.242.721. Novryansyah menegaskan bahwa tindakan ini adalah bukti nyata fungsi Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat untuk menjaga iklim usaha dalam negeri tetap sehat.

Novryansyah juga mengingatkan masyarakat akan bahaya membeli ponsel selundupan (black market) yang tidak memiliki sertifikasi resmi dan berisiko tinggi bagi konsumen. Penangkapan ini menambah daftar prestasi Bea Cukai Bengkalis sepanjang tahun 2026 yang telah melakukan 77 kali penindakan terhadap berbagai komoditas ilegal.

Otoritas berkomitmen untuk terus memperketat penjagaan di pintu masuk selat Malaka dan mengajak masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi melindungi kepentingan nasional.