Video yang memperlihatkan kehidupan tiga bersaudara di Kota Tanjungpinang telah menggugah perhatian publik. Kisah tentang anak-anak yang harus bertahan di tengah keterbatasan setelah kedua orang tua mereka tidak mampu menjalankan peran sebagai pengasuh.
Dinas Sosial Kota Tanjungpinang merespons kondisi tersebut dengan melakukan asesmen untuk memastikan keadaan ketiga anak sekaligus menyiapkan langkah penanganan yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi mereka.
Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati, menjelaskan bahwa ayah ketiga anak saat ini sedang menjalani proses hukum. Sedangkan sang ibu mengalami gangguan kejiwaan dan kini berada dalam pengasuhan keluarganya di Kota Batam.
Kelurga dari pihak ibu berharap ketiga anak tersebut tetap dapat menyelesaikan pendidikan di Tanjungpinang dan kemudian akan menerima serta mengasuh mereka di Batam setelah pendidikan selesai.
Anak sulung yang berusia 19 tahun belum memiliki pekerjaan tetap. Meski berusaha menjaga kedua adiknya, ia beberapa kali meninggalkan mereka saat pergi ke Batam dan lebih sering berada di rumah teman-temannya.
Dinas Sosial menilai ketiga bersaudara itu membutuhkan pendampingan yang lebih menyeluruh, mengingat mereka menghadapi persoalan ekonomi dan kehilangan pengasuhan orang tua.
Sebagai langkah perlindungan sementara, Dinas Sosial merekomendasikan agar ketiganya ditempatkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) hingga ayah mereka menyelesaikan masa pidananya.
Ketiga anak saat ini berada di Kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang setelah merasa tidak nyaman dengan banyaknya orang yang mendatangi tempat tinggal mereka untuk merekam dan menyebarkan aktivitas di media sosial.
Dinas Sosial mengajak masyarakat untuk menghormati hak dan privasi ketiga anak tersebut agar proses pemulihan psikologis mereka dapat berlangsung dengan baik.
Dalam menangani persoalan ini, Dinas Sosial telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pendampingan yang berkelanjutan demi menjaga masa depan ketiga bersaudara tersebut.
Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa Dinas Sosial akan terus mendampingi ketiga bersaudara tersebut dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sesuai ketentuan yang berlaku.