Pemerintah Kota Surabaya telah mengumumkan bahwa akan dilakukan lockdown total selama dua minggu sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayah tersebut. Keputusan ini diambil setelah jumlah kasus positif Covid-19 terus meningkat di Surabaya dalam beberapa minggu terakhir.

“Kami tidak punya pilihan lain selain melakukan lockdown total untuk melindungi warga Surabaya dari penyebaran virus yang semakin merajalela,” kata Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, dalam konferensi pers yang digelar pada hari ini.

Lockdown total akan dimulai pada hari Senin, 15 Februari 2021, dan akan berlangsung selama dua minggu hingga 1 Maret 2021. Selama periode ini, semua aktivitas warga akan dibatasi dan hanya layanan penting seperti kesehatan dan pangan yang akan tetap berjalan.

Pemerintah Kota Surabaya juga akan menyiapkan bantuan sosial bagi warga yang terdampak oleh kebijakan lockdown ini. Bantuan tersebut akan berupa paket sembako dan tunjangan keuangan untuk membantu warga yang kesulitan ekonomi selama masa lockdown.

“Kami memahami bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak sosial dan ekonomi yang besar bagi warga Surabaya, oleh karena itu kami akan memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Tri Rismaharini.

Selama lockdown total, warga diharapkan untuk tetap berada di rumah dan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Kepolisian dan petugas gabungan akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan kepatuhan warga terhadap kebijakan ini.

“Kami akan melakukan patroli dan penindakan kepada siapa pun yang melanggar aturan lockdown ini. Kesehatan dan keselamatan warga merupakan prioritas utama kami,” tegas Kapolrestabes Surabaya dalam keterangan resminya.

Pemerintah Kota Surabaya juga akan terus melakukan tracing dan testing untuk mengidentifikasi kasus positif Covid-19 dan mencegah penyebaran virus lebih lanjut. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu menekan laju penularan virus dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Surabaya.