Pemerintah Kabupaten Bengkalis resmi mengimplementasikan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online mulai 1 Juni 2026 sebagai langkah memperkuat kualitas pelayanan publik yang lebih transparan, terukur, dan akuntabel. Aplikasi nasional yang dikembangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) tersebut menggantikan sistem sebelumnya, SISUKMA, dan menjadi platform resmi untuk mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan pemerintah.
Penerapan SKM Online merupakan tindak lanjut Surat Deputi Pelayanan Publik KemenPANRB Nomor B/51/PP.04/2026 tanggal 28 April 2026. Sebagai bentuk kesiapan implementasi, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis telah menggelar pendampingan secara daring bagi seluruh Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) pada 12 Mei 2026 lalu.
Melalui aplikasi ini, seluruh aktivitas survei akan terintegrasi secara nasional. Hasil survei berupa IKM per layanan, IKM organisasi penyelenggara pelayanan hingga IKM Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat dipantau langsung oleh KemenPANRB.
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis menyatakan kesiapan penuh mendukung penerapan aplikasi tersebut. Setiap bidang diminta aktif mengajak masyarakat mengisi survei setelah menerima layanan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan publik.
Selain menjadi instrumen evaluasi pelayanan, capaian IKM yang diperoleh melalui SKM Online juga akan menjadi salah satu indikator penting dalam pengukuran kinerja perangkat daerah. Saat ini, Diskominfotik Kabupaten Bengkalis telah mendaftarkan tujuh layanan dalam aplikasi SKM Online.
Layanan tersebut meliputi pengajuan keberatan permintaan data dan informasi, pengiriman surat elektronik melalui Sanapati, pendampingan rekomendasi kegiatan statistik, penyebarluasan informasi publik melalui media elektronik dan media luar ruang, fasilitasi video conference, permintaan peliputan kegiatan dan rilis media, serta penerbitan sertifikat elektronik BSrE.
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya pada layanan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), berbagai strategi telah disiapkan. Di antaranya penyediaan QR Code dan tautan survei pada website, penyematan pop-up SKM Online di setiap berita yang dipublikasikan, serta penyebaran konten edukasi melalui kanal media sosial resmi Diskominfotik.
Melalui penerapan SKM Online, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap dapat memperoleh masukan yang lebih objektif dari masyarakat sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang semakin cepat, responsif, dan berkualitas.