Dua Pemuda Berkostum Pocong Diamankan Polisi di Kuansing
Beritariau.com, Kuansing – Aksi dua pemuda yang berkeliling menggunakan kostum pocong di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berakhir di tangan polisi. Keduanya diamankan setelah aksi mereka meresahkan warga dan memicu laporan masyarakat.
Dua pemuda tersebut adalah FS (20) dan AFM (18), warga Kelurahan Pasar Taluk, yang diamankan Satreskrim Polres Kuansing pada Sabtu (6/6/2026). Mereka diketahui mengenakan kostum pocong sambil berkeliling menggunakan sepeda motor pada malam hari.
Menurut Kasie Humas Polres Kuansing, Iptu A. Razak, keduanya mengaku sengaja membuat konten bertema pocong untuk diunggah ke media sosial agar menarik perhatian dan menjadi viral. “Mereka mengaku terinspirasi dari tayangan di TikTok dan menggunakan kostum tersebut untuk hiburan sekaligus membuat konten,” ujar Razak, Senin (8/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pemuda ini telah melakukan aksi serupa sekitar 10 kali, berkeliling di sejumlah lokasi seperti Perumnas, Beringin Taluk, Taman Jalur, hingga Bundaran Carano, pada rentang waktu pukul 20.00 hingga 23.00 WIB.
Kostum pocong yang digunakan dibeli secara daring pada awal Mei 2026 dan dipersiapkan khusus untuk mendukung pembuatan konten video. Meski sempat diamankan, polisi tidak memproses kasus tersebut secara hukum, namun keduanya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
Dalam video klarifikasi yang dibuat, FS dan AFM mengakui kesalahan mereka dan berjanji tidak akan kembali melakukan aksi serupa. Polres Kuansing menilai tindakan tersebut telah menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum, sehingga masyarakat, terutama generasi muda, diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan atau mengganggu kenyamanan publik demi mengejar popularitas di dunia maya.