Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui pelaksanaan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 yang dibuka oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, di Gedung Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, pada Senin (8/6/2026). Kegiatan ini difasilitasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengendalian internal serta membangun budaya integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan BPKP Riau, Evenri Sihombing, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Riau Agung Tri Kartiwan beserta tim, Sekretaris Daerah Bengkalis Ersan Saputra TH, Inspektur Daerah Radius Akima, para kepala perangkat daerah, pejabat administrator, pejabat fungsional, hingga camat se-Kabupaten Bengkalis. Dalam sambutannya, Kasmarni menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan dukungan yang diberikan BPKP dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Kasmarni menekankan bahwa efektivitas pengendalian korupsi merupakan hal penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan. Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berupaya memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, serta pengawasan yang berkelanjutan di seluruh perangkat daerah.

Pada kesempatan tersebut, Kasmarni juga memaparkan hasil penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang dilakukan BPKP Perwakilan Riau. Berdasarkan evaluasi tersebut, Pemkab Bengkalis memperoleh skor SPIP sebesar 2,872, Indeks Manajemen Risiko Instansi (MRI) sebesar 2,866, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 2,378. Capaian ini menjadi bahan evaluasi dan motivasi untuk terus melakukan perbaikan dalam sistem pengawasan dan pengendalian internal pemerintahan.

Kasmarni optimistis bahwa kualitas penerapan SPIP terintegrasi dan efektivitas pengendalian korupsi akan semakin meningkat seiring dengan target pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bengkalis 2026–2030. Di akhir kegiatan, Kasmarni menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah dan camat agar mengikuti asistensi dengan serius serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pemahaman terkait pengelolaan risiko dan penguatan integritas birokrasi.