Kepolisian Resor Kota Pekanbaru sedang mengincar seorang pria berinisial AAN yang diduga sebagai pemasok utama narkotika jenis sabu di Jalan Pangeran Hidayat. Identitas penyuplai barang ilegal ini terungkap setelah polisi menangkap seorang pengedar di wilayah tersebut. Penyelidikan sedang dilakukan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran di Gang Assalam, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota. Penangkapan seorang pengecer berinisial YSI menjadi kunci bagi kepolisian untuk mengetahui jalur distribusi narkoba di kawasan urban tersebut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengungkapkan bahwa polisi telah mengidentifikasi pelaku di atas YSI. Operasi pengejaran terus dilakukan untuk memutus rantai pasokan sabu yang menyasar permukiman padat penduduk. Kasus ini terungkap setelah Tim Opsnal Satresnarkoba merespons aduan warga sekitar terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Pada Sabtu (6/6/2026), polisi melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud dan berhasil menyergap seorang pria yang melakukan gerak-gerik mencurigakan. Dari tangan YSI, petugas menyita dua paket plastik klip bening berisi sabu seberat 1,39 gram, uang tunai Rp2.566.000, dan satu unit telepon seluler yang digunakan untuk transaksi. Setelah pemeriksaan, YSI mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari AAN.

Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polresta Pekanbaru untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. AKP Noki Loviko menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang kepolisian dalam memberantas narkotika di Pekanbaru. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dianggap penting untuk keberhasilan operasi polisi.