Personel Polsek Seberida berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, pada Minggu, 7 Juni 2026. Belasan paket sabu siap edar ditemukan dan tiga pria diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas, Aiptu Misran, pada Senin, 8 Juni, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut sebuah rumah kontrakan di wilayah Sei Arang, Kelurahan Pangkalan Kasai, kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

“Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Kapolsek Seberida dengan memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Misran.

Tim bergerak menuju lokasi sekira pukul 16.30 WIB. Saat petugas mendekati rumah yang dicurigai, seorang pria berinisial RG langsung melarikan diri ke arah belakang rumah. Meski sempat dikejar, RG berhasil lolos.

Dalam pelariannya, RG diduga membuang sebuah kotak rokok warna kuning. Saat diperiksa, petugas menemukan dua paket kecil diduga sabu dibungkus tisu putih di dalam kotak rokok tersebut. Tak jauh dari lokasi, petugas kembali menemukan satu bungkus plastik bening berisi 15 paket kecil diduga sabu.

Petugas mengamankan tiga orang di dalam rumah kontrakan, yakni HS alias Hari, AD alias Amad, dan DN alias Doni. Dari hasil pemeriksaan awal, Hari diduga membantu membagi atau mengemas sabu milik RG menjadi beberapa paket kecil siap edar.

Petugas juga menemukan satu unit timbangan digital di dekat Hari. Berdasarkan pengakuannya, timbangan itu digunakan untuk membantu proses pengemasan sabu bersama RG.

Sementara dari tas kecil milik Doni, petugas menemukan satu paket kecil diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,11 gram. Dari pengakuan yang bersangkutan, paket tersebut milik Doni dan Amad.

Polisi menyita 17 paket kecil sabu dengan berat kotor sekitar 2,30 gram, satu paket kecil sabu lainnya seberat 0,11 gram, timbangan digital, kaca pirek, selang pipet berbentuk sendok, bong, beberapa unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Misran menegaskan Polres Inhu dan jajaran berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat perkampungan dan permukiman warga. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi.

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari partisipasi masyarakat. Kami imbau warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Seberida untuk penyidikan lebih lanjut. Petugas masih melakukan pengejaran terhadap RG yang diduga sebagai salah satu pelaku utama dan berhasil melarikan diri saat penggerebekan.