Kota Pekanbaru ditetapkan sebagai proyek percontohan penataan jaringan kabel telekomunikasi di Provinsi Riau. Penataan tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara Pemko Pekanbaru dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih rapi, aman, dan tertata.

Ketua APJATEL Riau Ahmad Fadli mengatakan, kegiatan penataan jaringan telekomunikasi yang dilakukan tidak hanya sekadar pemotongan kabel. Melainkan, Pemko Pekanbaru melakukan proses penataan dan perapian jaringan telekomunikasi selama beberapa bulan terakhir.

Pembangunan jaringan ducting secara menyeluruh membutuhkan waktu, teknologi, dan biaya yang besar. Oleh karena itu, langkah-langkah diterapkan secara bertahap.

Kegiatan penataan tidak mengganggu layanan internet masyarakat. Sebelum kabel dipotong, jaringan yang masih aktif dipindahkan ke jalur yang lebih tertata.

Sebagian kabel telah ditempatkan di jalur bawah tanah melalui saluran drainase. Meskipun belum seluruhnya menggunakan sistem penanaman permanen.

Terdapat sekitar 90 perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi di Pekanbaru, dengan enam operator terlibat dalam kegiatan penataan terbaru.

Sebagian besar perusahaan telah memiliki rekomendasi teknis, namun banyak belum menyelesaikan proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Sekretaris APJATEL Riau Daliansyah Putra menambahkan, penataan kabel fiber optik merupakan hasil komunikasi dan koordinasi dengan Pemko Pekanbaru selama lima hingga enam bulan.

Pemotongan kabel merupakan tahap lanjutan setelah proses crimping dan perapian jaringan di beberapa jalan.

APJATEL memastikan penataan jaringan juga difokuskan pada perumahan dengan pendekatan perapian kabel melalui metode crimping untuk mengurangi kesemrawutan tanpa mengganggu layanan yang masih aktif.