Polsek Kulim meluruskan informasi terkait warga Agro Wisata Pelangi, Kelurahan Mentangor, yang mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pocong jadi-jadian. Kapolsek Kulim Kompol Didi Antoni mengatakan hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa sosok pria yang diamankan merupakan tunawisma. “Pocong itu sebenarnya tunawisma. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan unsur pidana maupun aksi teror seperti yang berkembang di masyarakat,” ujar Kompol Didi.

Pengamanan pria yang diduga pocong jadi-jadian itu dilakukan warga setempat pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Awalnya, pihak kepolisian menerima laporan melalui Call Center 110 yang menginformasikan bahwa warga telah mengamankan sosok yang diduga pocong jadi-jadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kulim langsung mendatangi lokasi.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati warga telah mengamankan pria tersebut beserta kain putih yang diduga sebagai kain kafan. Menurut Kapolsek Didi, kain putih lusuh tersebut ditemukan tergantung di tempat pembuangan sampah liar, cukup jauh dari titik yang dilaporkan. Didi menegaskan bahwa sosok yang sempat disebut-sebut sebagai pocong jadi-jadian merupakan seorang tunawisma yang sering berada di sekitar lokasi.

Berdasarkan keterangan warga, pria tersebut terlihat mencurigakan dengan gerak-geriknya yang mondar-mandir di lingkungan perumahan. Warga curiga bahwa pria tersebut hendak melakukan pencurian dengan mencongkel salah satu rumah. Untuk menghindari amuk massa, warga kemudian mengamankan pria tersebut dan menyerahkannya kepada pihak berwajib. Sebelum diamankan, warga sempat terlibat kejar-kejaran dengan pria yang diduga sebagai pocong tersebut.

Kompol Didi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial maupun grup percakapan. Ia juga meminta warga kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. “Kami mengimbau masyarakat mengaktifkan kembali satkamling. Jika menemukan hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau melalui layanan Polri 110,” tutupnya.