Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau akan menggelar rangkaian kegiatan adat, budaya, dan sosial dalam rangka memperingati Milad ke-56 yang jatuh pada 6 Juni 2026. Berbagai agenda tersebut akan berlangsung selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Juni 2026 di Pekanbaru.

Dalam peringatan tahun ini, LAMR mengusung tema “Menegakkan Hak-Hak Adat untuk Pembangunan Berkelanjutan”, sebagai wujud komitmen LAMR dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat adat sekaligus memperkuat peran adat Melayu dalam pembangunan daerah.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, menjelaskan bahwa tema tersebut dipilih karena relevan dengan tantangan yang dihadapi masyarakat adat terkait perlindungan hak-hak adat dan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan.

Menjelang puncak peringatan milad, beberapa kegiatan telah mulai dilaksanakan. Pembukaan resmi rangkaian kegiatan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 5 Juni 2026.

Agenda utama yang telah disiapkan antara lain ziarah dan silaturahmi, Musyawarah Kerja LAMR Tahun 2026, prosesi Tegak Tiang Tonggul Adat, serta sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat.

Prosesi Tegak Tiang Tonggul Adat memiliki makna simbolis penting dalam tradisi Melayu, sementara sosialisasi terkait tanah ulayat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai legalitas dan perlindungan hak-hak adat.

Peringatan milad tidak hanya melibatkan kegiatan kelembagaan, tetapi juga partisipasi masyarakat melalui berbagai kegiatan budaya dan sosial yang digagas oleh Puan LAMR.

Agenda tersebut mencakup Bengkel Berbalas Pantun, pelatihan pembuatan bubur lambuk, program Jumat Berkah, bazar UMKM, sajian 56 juadah Melayu Riau, pertunjukan berbalas pantun, hingga pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Datuk Seri Taufik memberikan apresiasi kepada kaum perempuan yang tergabung dalam Puan LAMR atas kontribusi mereka dalam menyukseskan berbagai kegiatan milad, menunjukkan semangat pelestarian budaya Melayu.

LAMR, didirikan pada 6 Juni 1970, kini memasuki usia ke-56 tahun. Selama lebih dari lima dekade, lembaga tersebut terus berperan sebagai penjaga marwah adat dan budaya Melayu serta menjadi mitra strategis dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Provinsi Riau.