Seorang jemaah haji asal Kabupaten Kampar yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) BTH 10, Muhammad Amin Kiran, meninggal dunia di pemondokan jemaah di Kota Makkah, Arab Saudi, pada Rabu (3/6/2026). Sebelum kematiannya, Muhammad Amin Kiran telah menunaikan rukun dan wajib haji.

Muhammad Amin Kiran, yang berasal dari Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, memiliki riwayat penyakit sesak napas, diabetes melitus, dan hipertensi. Meskipun demikian, ia telah berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian utama ibadah haji kecuali Tawaf Wada’. Rencananya, Tawaf Wada’ akan dilakukan dua hari sebelum kepulangannya ke Tanah Air, di mana ia akan dimakamkan di Pemakaman Al Soraya Makkah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Defizon juga mengungkapkan bahwa wafatnya Muhammad Amin Kiran terjadi setelah pelaksanaan puncak ibadah haji, sehingga seluruh rukun dan wajib haji telah dipenuhi.

Menurut Defizon, jemaah yang meninggal setelah melaksanakan puncak haji dan menyelesaikan seluruh rukun serta wajib haji dianggap telah menyelesaikan prosesi ibadah haji dengan sempurna. Pemerintah akan tetap memproses dan menyelesaikan seluruh hak-hak yang menjadi hak almarhum sesuai ketentuan yang berlaku.

Data dari Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau mencatat bahwa hingga 3 Juni 2026, terdapat 10 jemaah haji Provinsi Riau yang meninggal dunia selama penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Dari jumlah tersebut, 1 jemaah meninggal dunia di Madinah, 7 jemaah di Makkah, 2 jemaah di Batam, dan 1 jemaah di daerah asal sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.