Perum Bulog Kantor Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) memperketat pengawasan distribusi dan harga minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita untuk memastikan produk tersebut tetap tersedia di pasaran dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Wakil Pimpinan Perum Bulog Kanwil Riau-Kepri, Riau Sartika, menyatakan bahwa Bulog terus menyalurkan MinyaKita secara rutin ke kios-kios mitra di pasar rakyat yang terdaftar di Kementerian Perdagangan maupun pasar tradisional lainnya.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan pasokan tetap berjalan dan harga jual MinyaKita tidak melebihi HET yang telah ditetapkan. Riau Sartika menjelaskan bahwa pedagang yang melanggar aturan akan diberikan sanksi secara bertahap, mulai dari teguran hingga penghentian sementara pasokan. Saat ini, Bulog masih dalam tahap memberikan surat teguran kepada pedagang yang menjual di atas HET.

Di tengah fluktuasi harga MinyaKita di tingkat pengecer, sejumlah pedagang mengeluhkan kenaikan harga akibat pasokan yang tidak stabil. Deli Murni, pedagang eceran MinyaKita, menyatakan bahwa harga jual saat ini masih di atas HET yang seharusnya. Meski demikian, MinyaKita tetap menjadi pilihan masyarakat karena harganya relatif lebih terjangkau dibanding merek minyak goreng komersial lainnya.

Bulog Riau-Kepri berharap melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, ketersediaan MinyaKita di pasaran dapat terjaga. Selain itu, diharapkan praktik penjualan di atas HET dapat ditekan sehingga kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng bersubsidi tetap terpenuhi dengan harga yang terjangkau. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa masyarakat tetap bisa membeli minyak goreng dengan harga yang wajar.