Pemko Pekanbaru bersiap memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 2 Muara Fajar di Kecamatan Rumbai Barat. Sekitar lima hektare lahan milik pemko telah dipersiapkan untuk mendukung perluasan kawasan TPA tersebut. Perluasan TPA ini akan dilakukan di lahan milik pemko di samping kawasan TPA 2 Muara Fajar. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho pada Senin (1/6/2026).
Pengelolaan sampah di area perluasan TPA akan menggunakan konsep sanitary landfill atau sistem pembuangan sampah yang lebih ramah lingkungan. Saat ini, TPA Muara 2 Fajar menampung sekitar 900 hingga 1.200 ton sampah setiap hari. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyatakan bahwa kapasitas TPA yang ada tidak lagi memadai untuk menampung volume sampah yang terus meningkat.
DLHK masih menunggu hasil perencanaan pembangunan sehingga belum dapat merinci total anggaran yang dibutuhkan untuk pengembangan kawasan TPA 2 Muara Fajar. Keberadaan lahan baru diharapkan dapat memaksimalkan sistem pengelolaan sampah di TPA tersebut. Dengan konsep sanitary landfill, daya tampung TPA diperkirakan mampu menampung lebih dari 2.000 ton sampah per hari.
Menurut Wali Kota Agung Nugroho, sampah yang masuk ke TPA hanya berupa residu atau sampah yang sudah terpilah sebelum dibuang ke TPA. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kebersihan dalam pengelolaan sampah. Saat ini, pembukaan TPA 2 Muara Fajar dilakukan secara bertahap karena anggaran yang dibutuhkan cukup besar.
Dengan perluasan TPA 2 Muara Fajar, diharapkan masalah penampungan sampah di Pekanbaru dapat teratasi dengan baik. Konsep sanitary landfill akan menjadi solusi yang lebih ramah lingkungan dalam pengelolaan sampah di kota tersebut. DLHK terus melakukan pemantauan dan perencanaan untuk memastikan bahwa perluasan TPA berjalan lancar dan efisien.