ABPEDNAS dan Kejaksaan Agung Kolaborasi Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program Makan Bergizi Gratis
Karanganyar, Beritariau.com – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) secara resmi meluncurkan kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Agung untuk memperkuat pengawasan dana pembangunan desa dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peluncuran kerja sama tersebut berlangsung di Gedung Wanita Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Jumat (29/5/2026), sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas hingga tingkat desa.
Kolaborasi ini melibatkan Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Prof. Reda Manthovani, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS. Sinergi ini dirancang untuk memastikan pengelolaan anggaran desa dan berbagai program pemerintah berjalan sesuai tujuan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Prof. Reda Manthovani menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan keuangan desa dan pelaksanaan program pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi elemen penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan sejak tahap awal.
Sebagai bagian dari mekanisme pengawasan, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan laporan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Sistem pelaporan telah terhubung langsung dengan Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga masyarakat dapat mengunggah foto dan menyampaikan temuan apabila menemukan kualitas makanan yang tidak memenuhi standar atau pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.
Setiap laporan yang diterima akan diteruskan kepada pihak terkait untuk dilakukan verifikasi dan tindak lanjut. Mekanisme tersebut juga membuka peluang pemberian sanksi kepada penyedia layanan yang terbukti melanggar standar kualitas maupun ketentuan program.
ABPEDNAS juga memberikan perhatian besar terhadap penggunaan dana pembangunan desa, dengan komitmen memastikan setiap anggaran yang dialokasikan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.
Melalui sinergi bersama Kejaksaan Agung dan partisipasi aktif masyarakat, ABPEDNAS optimistis pengawasan pembangunan desa akan semakin kuat dan efektif. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan seluruh program pembangunan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.