Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar luas di media sosial Facebook dan grup WhatsApp. Klarifikasi ini dikeluarkan untuk menyampaikan kebenaran informasi yang sebenarnya kepada masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rokan Hilir, Surya Pratama, menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar. Ia menyatakan bahwa Pemkab Rohil tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau program yang disebutkan dalam informasi yang beredar tersebut.

“Kami tegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar. Pemkab Rohil tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau program seperti yang disebutkan dalam informasi tersebut,” kata Surya Pratama.

Informasi yang beredar di media sosial tersebut menyebutkan bahwa Pemkab Rohil akan memberikan bantuan tunai kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Namun, Surya Pratama menegaskan bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

“Kami tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan bantuan tunai kepada masyarakat terdampak Covid-19. Informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang kuat,” ujar Surya Pratama.

Surya Pratama juga menambahkan bahwa Pemkab Rohil selalu berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat. Ia mengimbau agar masyarakat selalu memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

“Kami selalu berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat. Kami juga mengimbau agar masyarakat selalu memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya,” tambah Surya Pratama.

Dengan adanya klarifikasi resmi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial. Pemkab Rohil juga mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayainya.