Pada hari Rabu, 10 Februari 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19. Anies Baswedan menyatakan, “Kami harus segera mengambil langkah tegas agar penularan virus ini dapat ditekan.”

Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut akan berlaku mulai tanggal 12 Februari hingga 22 Februari 2021. Anies Baswedan menjelaskan bahwa selama periode tersebut, seluruh kegiatan di tempat umum akan dibatasi, termasuk operasional restoran, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan lainnya.

Anies Baswedan juga menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dilakukan secara daring selama periode pembatasan kegiatan masyarakat. Ia mengatakan, “Kami tidak ingin mengambil risiko dengan membuka sekolah dalam kondisi yang belum kondusif.”

Pembatasan kegiatan masyarakat ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19 yang semakin meningkat. Anies Baswedan menyebutkan bahwa tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah mencapai 80%, sehingga langkah tegas perlu segera diambil.

Meskipun kebijakan ini akan berdampak pada kehidupan masyarakat dan perekonomian, Anies Baswedan menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama. Ia mengatakan, “Kami meminta kerjasama semua pihak untuk patuh terhadap kebijakan ini demi kebaikan bersama.”

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan penegakan disiplin terhadap pelanggaran kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. Anies Baswedan menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Anies Baswedan juga mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk saling menjaga dan mendukung satu sama lain dalam menghadapi pandemi ini. Ia menyatakan, “Kita harus bersatu dan bekerja sama agar dapat segera mengatasi situasi ini bersama-sama.”

Sebagai upaya pencegahan tambahan, Anies Baswedan juga mengimbau masyarakat Jakarta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin. Ia menekankan pentingnya menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan secara teratur guna melindungi diri dan orang lain dari penyebaran virus Covid-19.