Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Tengku Zainal Abidin, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada Minggu (24/5/2026) dini hari. Pengungkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, dua pemuda berinisial AP (26) dan BAS (26) berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu yang diduga siap edar. Dua paket disembunyikan di dalam jok sepeda motor Yamaha N-Max, sementara dua paket lainnya ditemukan di dalam tas sandang milik para pelaku, yang diduga dilakukan untuk mengelabui petugas saat dilakukan pemeriksaan.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai, telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi, tas sandang, serta satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial B yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus memberantas peredaran narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Aksi ini merupakan bagian dari upaya polisi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut dan menegaskan komitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.