Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri telah diterjunkan ke Jambi untuk melakukan penyelidikan terkait gangguan listrik yang menyebabkan pemadaman di beberapa wilayah di Sumatera. Pemadaman listrik berjam-jam tersebut melanda beberapa daerah, termasuk Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, dan Aceh. Tim penyelidik yang juga didampingi oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim dan pihak PLN turut melakukan pengecekan di titik dugaan putusnya jaringan transmisi di Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Indonesia.

Dalam proses pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa konduktor yang diduga putus untuk kemudian dianalisis lebih lanjut di laboratorium. Bareskrim menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi adanya unsur kesengajaan dalam insiden tersebut, dan investigasi masih difokuskan pada faktor teknis dan kondisi lapangan. Sebelumnya, PLN menyampaikan bahwa gangguan awal diduga terjadi pada jaringan transmisi 275 kV di wilayah Jambi akibat faktor cuaca, yang berdampak pada terganggunya sistem kelistrikan Sumatera secara luas.

Gangguan tersebut menyebabkan ketidakseimbangan beban listrik di beberapa wilayah, sehingga sejumlah pembangkit otomatis terlepas dari sistem dan menyebabkan pemadaman beruntun di berbagai daerah. Saat ini, proses pemulihan dan investigasi masih terus dilakukan secara bertahap oleh pihak terkait untuk memastikan penyebab pasti dari gangguan sistem kelistrikan tersebut.