Pemerintah Kota Pekanbaru menerapkan strategi stimulus berupa pemberian hadiah bagi warga yang aktif melaporkan persoalan kota melalui layanan kedaruratan Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112. Langkah ini diambil untuk membangun keterlibatan publik sekaligus mengikis sumbatan komunikasi antara masyarakat dan pihak birokrasi.

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengungkapkan bahwa pemberian bingkisan, pulsa senilai Rp 100.000, hingga voucher belanja telah mulai didistribusikan kepada warga yang konsisten mengirimkan aduan valid. Berdasarkan data evaluasi internal, mayoritas laporan yang masuk dari masyarakat sejauh ini didominasi oleh persoalan tata kelola limbah lingkungan, seperti penumpukan sampah rumah tangga yang terlambat diangkut di kawasan permukiman.

Skema pemberian insentif tersebut dinilai berdampak linear terhadap respons masyarakat. Hingga Jumat (22/5/2026), indeks kepercayaan publik terhadap performa Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 tercatat telah menyentuh angka 60 persen. Pemerintah daerah menargetkan angka ini terus bergerak naik guna memastikan program kedaruratan berjalan optimal.

Layanan TRC Pekanbaru Aman 112 sendiri pertama kali diintegrasikan pada 1 April 2026 sebagai pusat aduan satu pintu yang beroperasi penuh. Sistem ini dirancang untuk memotong rantai birokrasi penanganan masalah darurat di lapangan, mulai dari insiden kebakaran, gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, hingga masalah kebersihan kota.

Dalam operasionalnya, penanganan laporan masyarakat bertumpu pada kolaborasi lintas sektor. Selain menggerakkan organisasi perangkat daerah terkait di lingkungan pemerintah kota, penanganan di lapangan juga mengintegrasikan personel aktif dari unsur TNI dan kepolisian demi menjamin kecepatan serta keamanan respons penanganan. (Bil)