Kepolisian Sektor Bangko Pusako Polres Rokan Hilir tengah mendalami asal-usul ratusan butir peluru aktif yang ditemukan dalam penggerebekan jaringan pengedar narkotika di wilayah Rokan Hilir, Riau. Selain menyita amunisi ilegal berbagai kaliber, penyidik kini mulai menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang dari rekening para tersangka.

Penyelidikan mendalam ini dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako menemukan 283 butir amunisi di salah satu rumah kontrakan milik bandar narkoba. Temuan tersebut memicu kekhawatiran adanya keterkaitan para pelaku dengan jaringan kejahatan bersenjata atau tindak pidana lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi pada Senin (18/5/2026) membenarkan bahwa fokus pengembangan kasus kini tidak hanya tertuju pada kepemilikan sabu, melainkan juga pada pasokan peluru serta aliran dana sindikat tersebut.

Operasi penangkapan ini bermula dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di area perkebunan kelapa sawit Dusun Sei Rumbia, Kepenghuluan Bangko Permata. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsional bergerak ke lokasi pada Jumat (15/5/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB dan meringkus tiga pria, masing-masing berinisial AW, KA, dan HA.

Dari lokasi pertama ini, petugas menyita tiga paket sabu siap edar dengan berat kotor 43,3 gram. Polisi juga mengamankan timbangan digital, alat isap, ponsel, serta uang tunai senilai Rp 1,55 juta yang diduga kuat merupakan uang muka atau hasil penjualan eceran.

Saat diinterogasi di lapangan, ketiga pelaku bernyanyi bahwa pasokan barang haram tersebut dikendalikan oleh seorang pria berinisial S. Polisi langsung memburu S dan berhasil menangkapnya dua jam kemudian di area perkebunan kelapa sawit Dusun Wonosari saat pelaku mencoba melarikan diri.

Penggeledahan kemudian dikembangkan ke dua rumah sewa milik S di Jalan Lintas Riau–Sumatera Utara Kilometer 9. Di lokasi inilah petugas menemukan barang bukti bernilai besar, termasuk uang tunai senilai Rp 50 juta dan Rp 4,1 juta, satu butir pil diduga ekstasi, serta sejumlah buku tabungan.

Di rumah kontrakan kedua, polisi menemukan ratusan lembar plastik klip kosong, lima unit timbangan digital, dan peralatan pengemas sabu. Di sudut bangunan yang sama, petugas menemukan ratusan butir amunisi yang disimpan secara tersembunyi.

Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah ditahan di Markas Polsek Bangko Pusako. Kepolisian Resor Rokan Hilir juga berkoordinasi dengan PPATK untuk melacak aset dan transaksi keuangan di rekening S yang diduga menjadi penampung hasil bisnis gelap ini.

Guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah pesisir Riau, Polda Riau meminta masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan cepat melalui Satgas Anti Narkoba apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.