Resapan air di Pekanbaru semakin memprihatinkan, karena penggunaan semen dan paving block yang masif di kawasan permukiman maupun pertokoan mengakibatkan air hujan tidak terserap ke dalam tanah dengan optimal. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumdam Tirta Siak Pekanbaru, Suryana Hakim, pada Kamis (14/5/2026).

Menurut Suryana, kondisi tersebut berkontribusi terhadap berkurangnya cadangan air tanah karena minimnya infiltrasi atau proses peresapan air ke dalam bumi. Dia juga menambahkan bahwa banyak ruko yang bagian depannya sudah tertutup dengan semen dan paving block, sehingga air hujan langsung mengalir ke sungai tanpa terserap ke tanah.

Dampak dari masalah ini sudah dirasakan langsung di lingkungan sekitar masyarakat, meskipun tidak selalu perlu dibuktikan dengan data teknis. Padahal, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 sudah mengatur kewajiban penyediaan ruang resapan air pada bangunan, dimana setiap bangunan tertutup harus menyediakan daya tampung air sekitar satu meter kubik.

Suryana juga menyarankan untuk membuat sumur resapan sebagai ruang penyimpanan air, agar air hujan tidak langsung dialirkan ke drainase tetapi dikembalikan ke dalam tanah untuk menjaga cadangan air tanah stabil. Namun, penerapan aturan tersebut masih minim ditemukan di lapangan saat ini, sehingga air hujan hanya melimpas ke saluran drainase tanpa terserap ke bumi.

Kondisi ini menyebabkan cadangan air tanah semakin berkurang, karena air hujan tidak disimpan melainkan langsung terbuang. Suryana menegaskan perlunya kesadaran dan tindakan yang lebih serius dalam menjaga resapan air untuk menjaga keberlangsungan cadangan air tanah di Pekanbaru.