Pemerintah Kota Pekanbaru segera menyalurkan bantuan beasiswa untuk anak-anak penghafal Quran serta mahasiswa di tingkat pendidikan Diploma Tiga (D3), Strata Satu (S1), S2, dan S3. Penerima bantuan beasiswa telah melalui seleksi pada bulan Desember 2025 lalu dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan beasiswa tersebut menunggu exit meeting pemeriksaan akhir terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemko Pekanbaru tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau. “Sekarang LKPD 2025 sudah selesai diaudit BPK. Mudah-mudahan nanti di tanggal 15 (Mei ini) exit, setelah itu nanti kita jalan untuk menyalurkan beasiswa tersebut,” ucapnya pada Selasa (12/5/2026).

Bantuan beasiswa akan disalurkan kepada pendaftar yang telah memenuhi syarat sesuai hasil seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi. Walikota Agung menjelaskan bahwa tahapan seleksi sudah selesai dan bantuan beasiswa tinggal menunggu proses penyaluran kepada penerima yang memenuhi kriteria.

Pemko Pekanbaru telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan beasiswa dalam APBD Perubahan 2025. Namun, karena jumlah pendaftar yang banyak, penyaluran bantuan belum dapat dilakukan. Beasiswa ditujukan untuk mahasiswa D3, S1, S2, S3, serta anak-anak penghafal Quran.

Data dari Bagian Kesra Setdako Pekanbaru menunjukkan bahwa sebanyak 1.709 orang mendaftar secara online melalui laman beasiswapekanbaru.id. Pendaftar tersebut berasal dari 7 jalur pendaftaran, termasuk jalur tahfidz, kurang mampu, prestasi, afirmasi, luar negeri, S2, dan S3.

Jalur tahfidz memiliki 41 pendaftar dengan rincian jumlah juz yang dihafal. Sementara jalur kurang mampu memiliki 361 pendaftar, dengan mayoritas pendaftar untuk tingkat pendidikan S1. Jalur prestasi memiliki 1.145 pendaftar untuk tingkat pendidikan S1 dan D3.

Selanjutnya, jalur afirmasi hanya dibuka untuk S1 dengan 2 pendaftar dan jalur luar negeri untuk S1 dengan 6 pendaftar, serta S2 dan S3 dengan jumlah pendaftar masing-masing 95 dan 59. Proses penyaluran bantuan beasiswa diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.