Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Riau, Muliardi, melantik dan mengambil sumpah jabatan 14 penghulu di lingkungan Kanwil Kemenag Riau pada Selasa (12/5/2026). Para penghulu tersebut diangkat berdasarkan keputusan Menteri Agama RI yang ditandatangani oleh Kepala Biro SDM Kemenag RI.

Dalam sambutannya, Muliardi menekankan peran strategis penghulu sebagai ujung tombak pelayanan Kementerian Agama di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan representasi langsung kementerian di tingkat kecamatan yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Muliardi juga meminta para penghulu untuk memahami dan menjalankan Asta Protas Menteri Agama bersama kepala KUA di wilayah masing-masing. Menurutnya, penghulu dan penyuluh agama memiliki peran penting sebagai penyampai informasi yang benar kepada masyarakat.

Saat ini, Provinsi Riau memiliki 568 penghulu yang turut berperan dalam memberikan pencerahan kepada umat dan meluruskan informasi yang tidak benar di tengah masyarakat. Penghulu diharapkan mampu memberi pencerahan kepada umat terhadap informasi yang tidak benar guna menjaga ketenangan dan keharmonisan masyarakat.

Selain itu, Muliardi mengingatkan seluruh ASN Kementerian Agama untuk menanamkan rasa cinta terhadap lembaga dengan menginternalisasikan nilai-nilai kementerian dalam setiap tugas dan pengabdian. Kementerian Agama Republik Indonesia merupakan lembaga milik umat yang harus dijaga bersama oleh seluruh aparatur sipil negara.

Muliardi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara penghulu, masyarakat, dan lembaga di tingkat kecamatan agar pelayanan keagamaan dapat berjalan lebih optimal. Penghulu diharapkan mampu berkolaborasi dengan masyarakat dan lembaga di kecamatan guna meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan.