Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, meminta para investor dan perusahaan yang beroperasi di Provinsi Riau menggunakan kendaraan berpelat nomor BM agar pajak kendaraan bermotor masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau. Hal tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi Kepatuhan Investasi Terpadu bagi PMA/PMDN Melalui Pengawasan Berbasis Risiko di Menara Dang Merdu BRK Syariah, pada Rabu (13/5/2026).

SF Hariyanto menegaskan bahwa Pemprov Riau memberikan peluang investasi yang luas bagi perusahaan yang ingin beroperasi di daerah tersebut. Namun, ia juga berharap agar perusahaan yang beroperasi di Riau turut berkontribusi terhadap penerimaan daerah dengan menggunakan plat BM untuk kendaraan mereka.

Selain menggunakan kendaraan berplat BM, Pemprov Riau juga mendorong investor untuk membuka rekening di Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) dan memiliki NPWP di Provinsi Riau agar pajak perusahaan tersebut tercatat di daerah. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar manfaat investasi yang dilakukan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Riau.

Menurut SF Hariyanto, saat ini pemerintah provinsi hanya menerima sekitar 30 persen dari pajak kendaraan, sementara sisanya menjadi hak pemerintah kabupaten/kota. Oleh karena itu, optimalisasi penggunaan kendaraan berplat BM dianggap penting untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Pemprov Riau juga mengajak seluruh bupati dan wali kota untuk menginventarisasi kendaraan perusahaan yang belum menggunakan plat nomor BM di Riau. Tujuannya adalah untuk bersama-sama meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Riau menegaskan komitmennya dalam mempermudah proses perizinan investasi guna menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menarik bagi investor. Semua langkah ini diambil demi meningkatkan pendapatan daerah dan memastikan bahwa investasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Riau.