Pemerintah Provinsi Riau melalui tim gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melaksanakan verifikasi faktual calon penerima Bantuan Sosial (Bansos) Pendidikan Mahasiswa Tidak Mampu Tahun 2027 di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Sejumlah 45 mahasiswa yang sebelumnya lolos seleksi administrasi tahap awal telah mengikuti proses verifikasi tersebut. Tim verifikasi terdiri dari unsur Inspektorat Provinsi Riau, Bappeda Provinsi Riau, Dinas Sosial Provinsi Riau, serta Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Riau.

Kegiatan verifikasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan pendidikan benar-benar tepat sasaran bagi mahasiswa yang berada dalam kategori ekonomi kurang mampu. Perwakilan Biro Kesra Pemprov Riau, Novita Sari, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa kelulusan administrasi awal tidak menjamin penerima akan mendapatkan bantuan, mengingat salah satu syarat utama adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada desil 1 hingga 4 saat proses pengajuan maupun pencairan bantuan.

Data DTKS bersifat dinamis dan dapat berubah setiap triwulan, sehingga mahasiswa diminta untuk aktif memeriksa status mereka melalui Dinas Sosial setempat. Proses verifikasi mencakup wawancara langsung, pengecekan dokumen seperti KTP dan pakta integritas, serta peninjauan kondisi tempat tinggal mahasiswa secara acak. Bantuan pendidikan ini menjadi penting karena mayoritas mahasiswa di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah.

Kampus menyoroti tantangan ekonomi yang dihadapi mahasiswa pada kelompok menengah yang sering kesulitan biaya hidup meskipun tidak selalu memenuhi syarat bantuan pemerintah. Program bansos pendidikan dinilai sangat penting untuk mendukung keberlangsungan studi dan membantu perputaran ekonomi lokal di sekitar kampus. Universitas tersebut memiliki sekitar 25.000 mahasiswa dari berbagai daerah, termasuk mahasiswa internasional, menunjukkan besarnya kebutuhan dukungan pendidikan yang merata dan tepat sasaran.

Pemerintah Provinsi Riau menegaskan bahwa tidak ada batasan kuota dalam program ini selama mahasiswa memenuhi syarat DTKS desil 1–4. Mahasiswa penerima diharapkan dapat menjaga tanggung jawab akademik serta memanfaatkan bantuan tersebut untuk menunjang prestasi selama masa studi. Pemerintah juga berharap agar program ini dapat memberikan dampak positif bagi mahasiswa dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah tersebut.