Pemerintah Kabupaten Karimun bersama BRK Syariah menggelar launching dan sosialisasi pembayaran retribusi pelayanan kebersihan (persampahan) melalui QRIS sekaligus High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026 di Rumah Dinas Bupati Karimun, Senin (11/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong optimalisasi penerimaan daerah melalui sistem pembayaran non tunai yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

Bupati Karimun, Ing H Iskandarsyah, menyampaikan bahwa penerapan sistem pembayaran retribusi secara non tunai merupakan langkah penting dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik di Kabupaten Karimun. Menurutnya, digitalisasi pembayaran retribusi pelayanan kebersihan tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan penerimaan daerah secara lebih tertib dan transparan.

“Pemerintah Kabupaten Karimun terus berkomitmen mendorong digitalisasi transaksi daerah sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui sistem pembayaran non tunai ini, masyarakat dapat melakukan transaksi dengan lebih mudah, cepat, aman, dan akuntabel,” ujar Bupati Karimun.

Implementasi QRIS pada pembayaran retribusi pelayanan kebersihan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Branch Manager BRK Syariah Cabang Tanjung Balai Karimun, Desrian, juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Karimun atas sinergi yang terus terjalin dalam mendukung percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah.

“Layanan ini diharapkan mampu membantu bendahara penerimaan dalam proses monitoring, rekonsiliasi, dan pelaporan penerimaan retribusi secara lebih cepat, tepat, dan efisien,” kata Desrian tentang layanan QRIS Multi Cashier yang mendukung sistem layanan retribusi daerah. Penerapan pembayaran retribusi layanan kebersihan secara non tunai juga sejalan dengan perkembangan teknologi digital dan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang mendorong terciptanya sistem pembayaran yang aman, cepat, dan transparan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, pelaku usaha, serta masyarakat, implementasi pembayaran retribusi non tunai di Kabupaten Karimun diharapkan dapat memperkuat ekosistem transaksi digital yang modern sekaligus meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Kepala Bapenda Kabupaten Karimun, Kepala Satpol PP Kabupaten Karimun, para camat se-Pulau Karimun, Direktur Utama Perumda Bumi Berazam Jaya, Perwakilan Rumah Sakit Bhakti Timah Karimun, pimpinan Unit Pengelolaan Lingkungan PT Saipem Indonesia Shipyard, anggota PHRI Kabupaten Karimun, para pelaku usaha, pemilik swalayan/minimarket, serta para juru pungut retribusi layanan kebersihan.