Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah akan segera memberlakukan kebijakan new normal dalam menghadapi pandemi COVID-19. Hal ini disampaikan dalam rapat terbatas yang dihadiri oleh sejumlah menteri terkait pada hari ini, Senin (15/6).

“Kita harus mulai berpikir untuk masuk ke new normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Presiden Joko Widodo.

Kebijakan new normal ini diharapkan dapat menghidupkan kembali perekonomian yang terdampak oleh pandemi COVID-19, namun tetap menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Menurut data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan, kasus positif COVID-19 di Indonesia masih terus bertambah setiap harinya.

“Kita harus tetap waspada dan tidak boleh lengah meskipun akan memasuki fase new normal,” tambah Presiden.

Pemerintah akan memberlakukan new normal secara bertahap dan akan terus memantau perkembangan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia.

“Kita tidak bisa menyepelekan virus ini, tapi juga tidak bisa terus menerus dalam kondisi pembatasan sosial. Kita harus menemukan keseimbangan yang tepat,” ungkap Presiden.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menekankan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dalam kehidupan sehari-hari.

“New normal bukan berarti kita bisa abai terhadap protokol kesehatan. Kita harus tetap disiplin agar tidak terjadi lonjakan kasus baru,” ujar Terawan.