Camat Tembilahan, Ari Syuria, tegas larang bangunan di atas parit dan pembuangan sampah sembarangan

Tembilahan – Persoalan genangan air yang sering terjadi di pusat Kota Tembilahan kembali menjadi perhatian pemerintah setempat. Camat Tembilahan, Ari Syuria, turun langsung meninjau kondisi aliran sungai dan parit di beberapa titik, terutama Parit 12, 13, 14, dan 15, serta memberikan imbauan tegas kepada masyarakat.

Dalam peninjauan tersebut, Ari Syuria mengatakan bahwa larangan mendirikan bangunan di atas parit dan kebiasaan membuang sampah ke aliran sungai adalah penyebab utama tersumbatnya saluran air yang mengakibatkan genangan di beberapa kawasan permukiman. Ari Syuria juga mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai dan parit dengan menghidupkan budaya gotong royong.

Menurut Ari Syuria, apabila aliran air tetap lancar dan lingkungan tetap bersih, maka kenyamanan serta keindahan kota akan dirasakan bersama oleh masyarakat. Peninjauan tersebut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Kabupaten Indragiri Hilir, yang diwakili oleh Kabid Sumber Daya Air (SDA), Apri Ramadhan.

Apri Ramadhan melakukan survei teknis terhadap kondisi parit-parit utama di wilayah Kecamatan Tembilahan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perhatian pemerintah daerah dalam merespons keluhan masyarakat terkait buruknya sistem drainase dan perlunya penataan kanal secara menyeluruh.

Pemerintah daerah telah menyusun program penataan aliran air yang mencakup operasi dan pemeliharaan jaringan, rehabilitasi, dan normalisasi pada titik-titik krusial seperti Parit 12, Parit 14, dan Parit 15, serta optimalisasi irigasi rawa di wilayah Parit 13. Apri Ramadhan menegaskan bahwa upaya normalisasi tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dan perubahan perilaku masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap kolaborasi antara pembangunan infrastruktur dan kesadaran masyarakat dapat berjalan seiring. Dengan demikian, Tembilahan diharapkan menjadi kota yang lebih bersih, tertata, dan terbebas dari persoalan genangan yang selama ini merugikan warga.