Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan melakukan inspeksi mendadak terhadap penjualan minyak goreng kemasan Minyakita di sejumlah pasar tradisional di Kota Pekanbaru. Inspeksi tersebut dilakukan di Pasar Pagi Arengka dan Pasar Dupa, di mana petugas menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter, melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas, Indra Wijayanto, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok dan harga Minyakita di lapangan. “Hasil pemantauan menunjukkan stok Minyakita di Pekanbaru sebenarnya tersedia dan cukup banyak. Namun masih ada pedagang yang menjual di atas HET,” ujar Indra, pada Selasa (12/5/2026).

Dari hasil penelusuran, sebagian pedagang mengaku memperoleh Minyakita bukan langsung dari Bulog, melainkan melalui reseller atau pedagang lain. Tim inspeksi juga menemukan sejumlah pedagang yang sebelumnya menjual Minyakita di atas HET, namun kini telah menyesuaikan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Petugas Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Riau turut mengingatkan pedagang agar tidak menaikkan harga di atas batas yang ditentukan. Pedagang juga diminta melapor apabila menemukan distributor yang memainkan harga di pasaran.

Indra menyebut hasil pengecekan menunjukkan penjualan Minyakita di tingkat eceran relatif rendah, dengan penjualan hanya berkisar 4 hingga 6 liter per hari menurut salah satu pedagang mitra Bulog. Hal ini mengindikasikan tidak terjadi kelangkaan Minyakita di Pekanbaru, namun kenaikan harga disebabkan oleh praktik distribusi yang tidak sesuai aturan.

Bapanas juga meminta Perum Bulog mempertimbangkan penambahan distribusi Minyakita ke pasar tradisional guna menjaga stabilitas harga dan pasokan. Evaluasi terhadap pedagang mitra Bulog yang masih menjual di atas HET juga akan terus dilakukan, dengan sanksi hingga penghentian alokasi penjualan Minyakita bagi pedagang yang melanggar.

“Sudah ada pedagang yang diberi teguran. Jika masih melanggar, alokasi penjualan Minyakita bisa dihentikan,” kata Indra.