Tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak di Jalan Riau Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Senin (11/5/2026). Peninjauan lapangan ini dilakukan untuk memverifikasi laporan masyarakat mengenai dugaan penimbunan parit secara sengaja yang dikhawatirkan menyumbat drainase kota.
Inspeksi mendadak tersebut merupakan langkah respons cepat melalui layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 setelah menerima laporan dari seorang warga bernama Louis. Louis melaporkan adanya aktivitas seorang pria yang menurunkan material tanah menggunakan mobil bak terbuka di tepi saluran air, yang terekam dalam sebuah potongan video.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyatakan bahwa koordinasi lintas instansi segera dilakukan guna mengantisipasi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) terkait fungsi fasilitas publik. Namun, setelah tim melakukan pengecekan faktual dan menggali keterangan saksi di lokasi, ditemukan fakta yang berbeda dari narasi laporan awal.
Berdasarkan keterangan warga di lokasi kejadian, aktivitas penimbunan tersebut bukan ditujukan untuk menutup aliran drainase. Seorang pedagang di sekitar lokasi, Dewi, mengungkapkan bahwa pria yang dilaporkan tersebut justru berniat menata lingkungan yang kumuh.
“Pria itu sebenarnya membawa tanah untuk meratakan gundukan sampah yang menumpuk di bibir parit. Tujuannya agar aroma tidak sedap dari sampah tersebut berkurang dan area di pinggir jalan terlihat lebih rapi. Tanah itu diletakkan di atas tumpukan sampah, bukan masuk ke dalam lubang parit,” ujar Dewi kepada petugas di lapangan.
Meskipun ditemukan niat baik di balik aksi tersebut, Reza Aulia Putra menegaskan pentingnya prosedur yang benar dalam penanganan sampah di ruang publik. Pihaknya tetap memberikan edukasi kepada warga agar setiap tindakan yang berkaitan dengan fasilitas umum dikoordinasikan terlebih dahulu dengan instansi terkait.
Pemerintah Kota Pekanbaru tetap mengapresiasi sikap kritis warga seperti Louis yang aktif melapor melalui kanal resmi. Hal ini dinilai sebagai bentuk kepedulian masyarakat dalam menjaga fungsi infrastruktur kota guna mencegah ancaman banjir di masa mendatang.