Polsek Gaung Anak Serka melaksanakan kegiatan pemantauan progres perawatan jagung di lahan ketahanan pangan Desa Rambaian pada Hari Sabtu tanggal 09 Mei 2026 pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Asta Cita untuk ketahanan pangan nasional. Tidak ada seremoni, hanya kerja lapangan yang dilakukan di bawah terik siang oleh petugas dan kelompok tani untuk memeriksa setiap detail daun dan batang jagung.
Lokasi pemantauan berada di Parit Sonok, Desa Rambaian, Kecamatan Gaung Anak Serka, dimana petugas mengecek langsung kondisi jagung yang sudah ditanam dan dipupuk selama 2 bulan. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa sekitar 60 persen tanaman jagung tumbuh dengan baik, namun sisanya belum tumbuh dengan baik dan sebagian terkena hama.
Meskipun hasil pemantauan menunjukkan perkembangan jagung yang tidak merata, target tetap jelas untuk panen sekitar 1 bulan ke depan. Kapolsek Gaung Anak Serka, IPTU Andi Pernando Purba, menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan urusan serius yang tidak bisa ditawar, dan kehadiran Polri di lapangan adalah wujud nyata negara hadir untuk membantu petani dalam memperbaiki kondisi tanaman.
Menurut IPTU Andi, kehadiran polisi di lahan jagung merupakan langkah nyata negara dalam mendukung ketahanan pangan yang merupakan tanggung jawab bersama. Selain itu, Polsek Gaung Anak Serka juga berdialog dengan kelompok tani untuk mendengar kendala di lapangan mulai dari serangan hama hingga kebutuhan pupuk.
Dokumentasi kegiatan pemantauan telah dilaporkan kepada Kapolres Inhil sebagai dasar evaluasi dan tindak lanjut agar target panen 1 bulan ke depan dapat tercapai. Polsek GAS berkomitmen untuk melakukan pengecekan berkala guna memastikan tidak ada lahan yang ditinggalkan.
Di Parit Sonok, jagung masih tumbuh dan Polsek GAS serta petani Rambaian memiliki komitmen untuk bekerja sama dalam merawat tanaman jagung tersebut agar menghasilkan panen yang memuaskan. Satu bulan lagi, mereka akan kembali untuk memastikan bahwa tanah yang dirawat dengan serius akan menghasilkan hasil yang baik.