Polsek Tempuling Gelar Program Green Policing, Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini

What: Dalam rangka mendukung program Kapolda Riau tentang Green Policing serta menanamkan kecintaan terhadap lingkungan hidup sejak usia dini, jajaran Polsek Tempuling melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penanaman pohon di wilayah Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tempuling.

Who: Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Sumber Harum RT 08 RW 04, tepatnya di rumah warga atas nama Kuat Ismanto. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Harapan Jaya Eko Sugisantoso, S.M, Bhabinkamtibmas Desa Harapan Jaya Aipda Kusuma Nusantara, Babinsa Kopka R.H. Tambunan, Ketua BPD Rusian, serta masyarakat dan siswa MTs Subulussalam Desa Harapan Jaya.

When: Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 29 April 2026, sekira pukul 10.50 WIB.

Where: Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tempuling.

Why: Program ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat, serta program Kapolda Riau terkait Green Policing. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tempuling memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan hutan.

How: Materi yang disampaikan menekankan pentingnya menumbuhkan rasa cinta lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, serta menggalakkan kegiatan gotong royong untuk menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu, pemerintah desa dan masyarakat juga diajak untuk mengimplementasikan langsung langkah-langkah pelestarian lingkungan, seperti melakukan penanaman pohon serta mengajak keluarga dan lingkungan sekitar untuk turut menjaga alam.

Penutupan Kegiatan: Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan, kegiatan ditutup dengan penanaman satu bibit pohon mangga oleh warga bersama aparat yang hadir. Melalui kegiatan ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat dan lembaga pendidikan dapat semakin mempererat kemitraan serta meningkatkan kepercayaan publik.

Kesan Kapolres: Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H, S.I.K, melalui Kapolsek Tempuling menyampaikan bahwa pelaksanaan program Green Policing yang dilaksanakan oleh Polsek Tempuling sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan hidup. Beliau juga menegaskan bahwa program Green Policing tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif kepada masyarakat.

Harapan Kapolsek: Kapolsek berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.