Ketegangan pecah di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, saat puluhan warga meluapkan kemarahan dengan membakar bagian dari rumah seorang terduga bandar narkotika jenis sabu, Jumat (8/5/2026) malam. Aksi massa ini merupakan buntut dari akumulasi keresahan warga terhadap maraknya peredaran barang haram yang dinilai kian mengancam lingkungan mereka.

Peristiwa bermula sesaat setelah tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan penggeledahan di kediaman pria berinisial HP alias Hen Pokak yang berlokasi di Jalan Rambutan, Kepenghuluan Bagan Cempedak. Meski petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, HP yang diduga sebagai pemasok utama di wilayah tersebut berhasil meloloskan diri dari sergapan aparat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan bahwa tindakan anarkistis warga tersebut tidak ditujukan kepada institusi kepolisian. Sebaliknya, warga justru memberikan dukungan moral atas langkah tegas polisi yang berupaya membersihkan wilayah Rantau Kopar dari jaringan narkoba.

“Masyarakat setempat pada dasarnya mendukung penuh upaya penindakan ini. Mereka sangat mendambakan lingkungan yang bersih dari pengaruh narkotika,” ujar Putu Yudha Prawira di Pekanbaru, Sabtu (9/5/2026).

Operasi kepolisian ini merupakan pengembangan dari kasus serupa di Duri, Kabupaten Bengkalis. Dari hasil penggeledahan di rumah HP, polisi mengamankan dua orang, yakni Ozy Syahputra dan istri dari HP. Polisi juga menyita alat hisap bong, sisa plastik pembungkus sabu, serta sejumlah uang tunai. Berdasarkan tes urine, salah satu yang diamankan terbukti positif mengonsumsi metamfetamin.

Situasi sempat memanas ketika kendaraan petugas yang membawa para terduga diadang oleh kerabat salah satu orang yang diamankan, yakni IR, di depan Mapolsek Rantau Kopar. IR diduga melontarkan provokasi yang memicu emosi massa hingga sekitar 50 orang bergerak menuju kediaman HP dan membakar bangunan gudang di bagian belakang rumah tersebut.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan, fenomena ini memperlihatkan tingginya tekanan sosial akibat dampak negatif narkoba di wilayah pesisir. Rokan Hilir memang dikenal sebagai salah satu titik rawan masuknya narkotika dari luar negeri.

“Kami sangat memahami beban psikologis dan keresahan warga, namun kami meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri,” kata Zahwani Pandra Arsyad.

Kejadian di Rantau Kopar ini memperpanjang catatan gejolak sosial terkait narkoba di Rokan Hilir, menyusul insiden serupa yang pernah terjadi di Panipahan. Hingga saat ini, personel dari Polres Rokan Hilir masih disiagakan di lokasi guna mencegah adanya potensi konflik susulan, sementara Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau terus memburu HP yang masih buron. (*)