Bank Riau Kepri Syariah bersama PT Taspen (Persero) telah memperkuat layanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Riau melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berfokus pada peningkatan kualitas layanan pensiun dan jaminan sosial. Kerja sama ini mencakup pengelolaan manfaat pensiun ASN, termasuk Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian, dengan sistem layanan yang lebih terintegrasi dan efisien. Tujuannya adalah menghadirkan proses pembayaran manfaat yang lebih cepat, mudah, dan pasti bagi para pensiunan.

Penandatanganan PKS ini menjadi wujud komitmen dari Bank Riau Kepri Syariah dan PT Taspen (Persero) dalam meningkatkan kualitas layanan bagi para pensiunan yang telah mengabdi puluhan tahun kepada negara. Plt Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menyatakan bahwa pelayanan yang diberikan harus mudah, cepat, dan penuh kepastian dengan pendekatan yang lebih humanis.

Dalam kegiatan penandatanganan PKS yang dilakukan pada Selasa (5/5/2026), Helwin Yunus menegaskan peran Bank Riau Kepri Syariah sebagai BUMD yang tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam memastikan layanan kepada masyarakat berjalan optimal. Firson Arya Iskandar, Branch Manager PT Taspen (Persero) Cabang Pekanbaru, juga menekankan pentingnya layanan yang tuntas di lini terdepan tanpa membuat peserta harus mengalami proses berulang akibat informasi yang tidak lengkap.

Sinergi antara Bank Riau Kepri Syariah dan PT Taspen (Persero) diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pensiun yang lebih cepat, transparan, dan tidak berbelit. Kedua lembaga tersebut juga berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dalam implementasi layanan terintegrasi ke depan, dengan melibatkan sejumlah pejabat dari kedua institusi. Tujuan dari kerja sama ini adalah memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik bagi para ASN dan pensiunan di daerah.