Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam sedang mendalami kasus ratusan warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam penggerebekan di Apartemen Baloi View, Rabu pagi. Jumlah pasti WNA yang diamankan belum dirilis karena masih dalam proses pendataan, demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, di Batam, Rabu (6/5/2026).
Seluruh WNA yang diamankan telah dibawa ke Kantor Imigrasi Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya serta laporan intelijen masyarakat. Terkait dugaan aktivitas ilegal, pihak berwenang masih melakukan pendalaman, dengan adanya indikasi yang mengarah pada praktik penipuan daring (scamming).
Wahyu menyatakan, “Indikasi ke scamming itu ada, tetapi untuk pastinya masih harus didalami.” Penanganan kasus ini dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk dengan kepolisian. “Koordinasi dengan kepolisian sangat baik dan mendukung. Sinergi berjalan dengan baik,” tambah Wahyu.
Saat ini, seluruh WNA masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Batam. Imigrasi akan menyampaikan perkembangan kasus setelah proses pendalaman selesai. Tindakan ini merupakan upaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Batam.