Pekanbaru Serantau Media – Aparat kepolisian telah berhasil menangkap empat pelaku dugaan pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Artq, mengkonfirmasi bahwa keempat pelaku telah ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di Binjai, Sumatera Utara, dan Aceh Tengah.
Menurut Kombes Pol Muharman, keempat pelaku sudah diamankan dan salah satu di antaranya adalah AF yang merupakan mantan menantu korban. Pelaku utama yang melakukan pemukulan terhadap korban adalah SL, dengan bantuan dua pelaku lainnya, yaitu E dan L. Sedangkan AF diduga sebagai perencana aksi kejahatan tersebut.
Penangkapan dilakukan secara bertahap, dimana AF dan SL berhasil diamankan di Aceh Tengah pada 30 April 2026, sedangkan E dan L ditangkap di Binjai pada 1 Mei 2026. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas, telepon genggam, laptop, serta uang asing hasil kejahatan.
Polisi menjerat para pelaku dengan dugaan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga karena sakit hati dan faktor ekonomi. AF mengaku sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat masih tinggal bersama korban.
“Mereka memiliki motif sementara sakit hati dan ingin menguasai harta korban,” ujar Kombes Pol Muharman dalam konferensi pers di Pekanbaru, Minggu (3/5). Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait alat yang digunakan untuk menganiaya korban yang hingga kini masih dalam pencarian.