Langkah tegas diambil Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Riau terhadap oknum tenaga medis di Klinik Pratama Unri Sehat. Terhitung sejak Senin, 27 April 2026, dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan mahasiswi resmi dinonaktifkan dari jabatannya.
Keputusan penonaktifan ini dikonfirmasi oleh Ketua Satgas PPKPT Unri dokter Separen sebagai upaya menjaga objektivitas pemeriksaan. Hingga saat ini, pihak kampus tengah melakukan pendalaman perkara dan pengumpulan bukti-bukti terkait laporan yang masuk.
“Fokus penyelidikan saat ini tertuju pada verifikasi keterangan dari para pelapor. Meski total aduan yang diterima mencapai sekitar 30 orang, tim Satgas baru memanggil tiga korban untuk memberikan kesaksian secara mendalam,” kata dokter Separen di Pekanbaru, Selasa (28/4/2026).
Prosedur pemeriksaan dilakukan secara simultan dengan melibatkan tim ahli lintas profesi, mulai dari pakar hukum, praktisi medis, hingga psikolog. Satgas sengaja belum memanggil terduga pelaku karena masih memprioritaskan penguatan testimoni korban dan pemenuhan unsur bukti.
Berdasarkan data yang dihimpun, pola dugaan pelecehan tersebut terjadi di ruang pemeriksaan medis dengan modus tindakan fisik yang tidak sesuai dengan prosedur kesehatan. Para korban melaporkan adanya paksaan membuka pakaian dan kontak fisik pada area sensitif tanpa urgensi medis yang jelas.
Mirisnya, aksi menyimpang ini disinyalir bukan kejadian baru. Dari rentetan pengakuan yang muncul, dugaan praktik pelecehan tersebut diduga sudah terjadi sejak 2018, namun baru terungkap setelah para korban mulai berani bersuara secara kolektif baru-baru ini.
Guna menangani dampak psikis yang dialami para mahasiswi, Unri juga telah menyiapkan tim konseling. Beberapa korban yang teridentifikasi mengalami trauma berat kini telah mendapatkan pendampingan psikologis intensif. Pihak Satgas menjamin kerahasiaan identitas dan transparansi proses hukum tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
Editor: Nab